Categories: Nasional

Firli Jumat Depan Dilantik Jadi Ketua KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri mengaku siap mengabdikan dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.Namun, Jenderal bintang tiga itu menegaskan bahwa tak ada persiapan khusus menjelang pelantikannya pada Jumat (20/12) mendatang.

“Pelantikan kan masih lama tanggal 20, (belum ada persiapan khusus),” kata Firli usai serah terima jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga menuturkan, dirinya akan bekerja sepenuh hati di lembaga antirasuah. Meski belakangan sempat menuai pro dan kontra terkait pemilihannya sebagai Ketua KPK, namun Firli berjanji akan sepenuhnya mengabdi kepada masyarakat.

“Itu pekerjaan masyarakat, mengabdi pada bangsa dan negara,” tegas Firli.

Diketahui, Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Dia terpilih setelah menjalani serangkain tes oleh panitia seleksi dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Dalam masa kepemimpinannya, Firli akan didampingi oleh empat Wakil Ketua KPK, diantaranya Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pantauli Siregar.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

6 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

7 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

7 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

7 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

12 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

12 jam ago