Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah.(rmol.id)
JAKARTA (RIAUPOS.CO)-MPR RI masih mengkaji lebih detail masalah amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia untuk mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Termasuk, apakah nantinya visi misi presiden akan tetap ada jika GBHN dihidupkan kembali.
“Mengenai bagaimana format haluan negara, bentuk hukum, spektrum yang diatur dalam haluan negara tersebut masih kita kaji dalami lebih jauh lagi,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10).
Dikatakan Basarah, Presiden Joko Widodo sendiri memberikan kesempatan kepada MPR untuk menjalankan terlebih dahulu fungsi tanggung jawab dan serap aspirasi masyarakat terkait amandemen itu.
Sambung, ketua Fraksi PDIP itu memastikan MPR bakal membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amandemen terbatas.
“Kami menyadari karena ini menyangkut hukum dasar tertulis kita, menyangkut konstitusi kita, tentu cara mengubahnya berbeda dengan cara merevisi UU. Sehingga oleh karena itu, prosesnya masih melalui banyak tahapan yang harus kita lalui,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…
Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli