ILUSTRASI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK. Penyeleksian jabatan tersebut telah melalui proses seleksi yang berlapis.
“Saya dengan ini secara resmi melantik satu saudara Cahya Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal. Kedua, saudara Fitroh Rohcohyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada kedeputian penindakan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Agus menyampaikan, pihaknya mempercayai keduanya untuk dapat mengemban tugas serta amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah subahanallah wataala, Tuhan yang Maha Esa bersama kita,” harap Agus.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pengisian jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang. Untuk Sekjen, selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan pada Presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik.
Sedangkan, Direktur Penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK.
“Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU No. 30 Tahun 2002,” tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Edwir
Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…
Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…
Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…
Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…