Categories: Nasional

Tarif Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perbandingan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia dengan di India ibarat bumi dan bulan. Di Indonesia sekitar Rp900 ribu. Sementara di India sekitar Rp100 ribu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung meresponsnya dengan meminta harga PCR diturunkan menjadi Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

Permintaan Jokowi itu disampaikan secara langsung kemarin. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan testing Covid-19 di Indonesia. Dia menegaskan salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," katanya.

Dalam komunikasi tersebut Jokowi meminta supaya biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu. Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta supaya hasil tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam.

"Kita perlu kecepatan," jelasnya.

Di Indonesia sampai saat ini harga tes PCR masih bervariasi. Misalnya di RS Bina Sehat Mandiri, Kebon Jeruk, Jakarta dipatok Rp790 ribu dan hasilnya diketahui H+1 pengambilan sampel. Sementara itu Laboratorium Klinik Westerindo Pusat Jakarta memasang tarif Rp800 ribu untuk layanan home service. Tarif ini ditambah biaya Rp250 ribu untuk kunjungan petugas ke satu lokasi. Hasilnya juga diketahui dalam waktu sehari setelah pengambilan sampel.

Sementara itu di luar Jakarta, ada yang memasang harga PCR hingga Rp1,2 juta/orang. Seperti yang dilakukan oleh RS Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau. Begitupun di RS Dera As-Syifa, Brebes, Jawa Tengah biaya tes PCR dipatok Rp1,2 juta. Hasil tes PCR di RS Dera As-Syifa dapat diketahui tiga hari setelah pengambilan sampel. Harga tarif PCR itu bisa mudah dicek masyarakat di aplikasi SehatQ.

Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mengatakan dengan harga PCR yang lebih murah, maka akan lebih memudahkan orang yang memerlukannya.

"Hanya saja PCR untuk kegiatan penelusuran kontak di lapangan, maka tentunya akan gratis," jelasnya.

Jadi dia menekan tes PCR yang dilakukan untuk tracing atau penelusuran kasus tetap harus gratis karena dijamin pemerintah. Tjandra lantas menceritakan pengalamannya PCR di India. Pada September 2020 lalu dia melakukan PCR di New Delhi seharga 2.400 rupee atau sekitar Rp480 ribu.

"Waktu itu tarif PCR di negara kita masih sekitar lebih dari Rp 1 juta," jelasnya.

Kemudian pada November 2020 pemerintah kota New Delhi menetapkan biaya PCR lebih rendah lagi di harga 1.200 rupee atau sekitar Rp240 ribu. Kemudian tarif PCR di India lebih murah lagi menjadi 800 rupee atau sekitar Rp160 ribu saja untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

"Pada awal Agustus 2021 ini, pemerintah kota New Delhi menurunkan lagi patokan tarifnya menjadi 500 rupee atau Rp100 ribu saja," jelasnya.

Sementara untuk pemeriksaan di rumah klien ditetapkan 700 rupee atau sekitar Rp140 ribu. Sedangkan untuk pemeriksaan swab antigen di India saat ini ditetapkan 300 rupee atau sekitar Rp60 ribu.

Dia mengatakan tentu perlu analisa mendalam kenapa biaya tarif PCR di India lebih murah dibandingkan dengan di India. Ada sejawatnya di India yang mengatakan, kemungkinan ada subsidi dari pemerintah setempat. Faktor lain bisa karena adanya keringanan pajak, murahnya bahan baku untuk industri, ketersediaan tenaga kerja di India yang besar, serta faktor-faktor lainnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya menurunkan harga tes PCR. Meski, hal ini sebetulnya agak terlambat. Mengingat, pemerintah juga telah menetapkan aturan wajib PCR untuk sejumlah kegiatan.

"Tapi PCR-nya mahal. Tidak lagi Covid-19 pun nggak semua bisa menjangkau," keluhnya.

Karenanya, dia menekankan, bahwa seyogyanya, aturan yang dibuat harus selaras dengan kondisi masyarakat yang ada. Jika tidak, yang ada aturan malah akan berpotensi dilanggar.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

3 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

5 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

6 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

6 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

6 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

7 jam ago