edhy-prabowo-sedih-putusan-tak-sesuai-fakta-persidangan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edhy Prabowo juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI merasa sedih atas vonis 5 tahun penjara dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
“Ya saya mau pikir-pikir, saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan,†ucap Edhy usai persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Edhy memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dia akan pikir-pikir untuk mengajukam banding atau tidak.
“Inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses, tapi kasih saya waktu berpikir,†ucap Edhy.
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…