edhy-prabowo-sedih-putusan-tak-sesuai-fakta-persidangan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edhy Prabowo juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI merasa sedih atas vonis 5 tahun penjara dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
“Ya saya mau pikir-pikir, saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan,†ucap Edhy usai persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Edhy memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dia akan pikir-pikir untuk mengajukam banding atau tidak.
“Inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses, tapi kasih saya waktu berpikir,†ucap Edhy.
Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…
Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…
Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…
KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…
Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…