edhy-prabowo-sedih-putusan-tak-sesuai-fakta-persidangan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Edhy Prabowo juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI merasa sedih atas vonis 5 tahun penjara dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
“Ya saya mau pikir-pikir, saya sedih hasil ini tidak sesuai dengan fakta persidangan,†ucap Edhy usai persidangan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Kendati demikian, Edhy memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dia akan pikir-pikir untuk mengajukam banding atau tidak.
“Inilah proses peradilan di kita, saya akan terus melakukan proses, tapi kasih saya waktu berpikir,†ucap Edhy.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…