JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kuasa hukum dari buronan kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (16/7). Dia datang dengan maksud memberikan klarifikasi karena adanya unggahan di Twitter yang menyebut dirinya berupaya membantu Djoko Tjandra kabur.
"(Datang ke Bareskrim) Bukan laporan, kami baru mengklarifikasi yang disebarkan oleh el diablo (akun Twitter). Sekarang lagi pendalaman," kata Anita seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7).
Ketika disinggung, apakah thread di Twitter itu benar, Anita langsung membantah. "Tidak demikian. Fotonya betul beritanya lain," tambah Anita.
Dia pun memastikan, percakapan yang viral antara dirinya dengan seseorang yang diduga Djoko Tjandra itu tidak benar. "Enggak ada," imbuh dia.
Kemudian, soal tudingan dirinya berperan penting dalam upaya meloloskan Djoko Tjandra dari jeratan hukum, Anita enggan menanggapinya. Menurut dia, biarkan polisi bekerja terkait hal tersebut.
"Nanti kita lihat hasil pendalaman, enggak enak saya menyampaikan lebih dulu. Ini belum laporan, masih klarifikasi," sambung Anita.
Diketahui, akun Twitter bernama @xdigeeembok membeberkan bukti-bukti aksi licik Djoko Tjandra melalui Anita. Ada bukti tangkapan layar chatting hingga foto dan video dalam postingan akun Twitter itu. Dalam akun Twitter tersebut, Anita dituding membantu membuat KTP-El, surat sehat, surat jalan hingga hilangnya data red notice Djoko.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…