Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam (FPI). Sebab, hingga kini ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu belum menyerahkan sepuluh jenis berkas untuk memperoleh SKT Kemendagri.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengungkapkan, FPI adalah ormas berbasis agama. Untuk mendapatkan SKT Kemendagri, FPI harus lebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
’’FPI ini kan ormas yang bergerak di bidang agama, maka persyaratannya harus ada rekomendasi dari Kementerian Agama,’’ ucap Soedarmo usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Pensiunan TNI yang sarat pengalaman di bidang intelijen itu memerinci, syarat mengantongi SKT ormas juga meliputi berkas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Menurut Soedarmo, FPI pernah menyerahkan berkas AD/ART.
Hanya saja, dalam AD/ART yang diserahkan itu tidak terdapat tanda tangan pimpinan FPI. ’’Berarti kalau belum ditandatangani, kan, masih konsep. Itu belum juga. Makanya itu, kami kembalikan untuk diperbaiki,’’ ucap dia.
Syarat lainnya menyangkut berkas tentang lokasi sekretariat. Soedarmo menjelaskan, FPI juga tidak memberikan berkas yang menyatakan kesanggupan untuk melaporkan setiap kegiatan. ’’Surat pernyataan yang tidak ada konflik internal juga, termasuk pernyataan tidak menggunakan lambang, gambar, bendera yang sama dengan yang lain, itu kan harus ada, tetapi itu belum ada,’’ tutur anak buah Tjahjo Kumolo di Kemendagri itu.
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…