Categories: Nasional

Rusia Ambil Alih Internet Ukraina, Jaringan Mati Total

KIEV (RIAUPOS.CO) – Ketegangan antara Rusia-Ukraina masih berlanjut. Kabar terbaru melaporkan, Rusia baru saja berhasil mengambil alih internet Ukraina yang menyebabkan jaringan di Ukraina mati total.

Dikutip dari laman Wired, banyak warga Ukraina yang tinggal di kota melaporkan masalah dengan memuat halaman internet sejak 30 Mei lalu. Selama hampir satu jam, mereka tidak memiliki internet atau pilihan konektivitas lainnya.

Dengan kata lain, Rusia berhasil memutuskan mereka dari dunia. Setelah konektivitas dilanjutkan, masyarakat kemudian tersadar bahwa sekarang mereka terhubung ke internet Rusia.

Sekarang, lebih dari 280.000 orang yang tinggal di kota dan sekitarnya harus menggunakan internet Ukraina yang beroperasi melalui infrastruktur Rusia. Karena itu, mereka seolah berada dalam kendali dan pengawasan Rusia. Selain itu, mereka hanya dapat membeli kartu SIM Rusia dengan nomor Rusia.

Setelah aksi militer, Rusia mengambil kendali atas server, kabel, dan telepon untuk Russifikasi lebih lanjut dari wilayah Ukraina yang diduduki. Victor Zohora, wakil kepala badan keamanan siber Ukraina, yang dikenal sebagai Layanan Negara untuk Komunikasi Khusus dan Perlindungan Informasi (SSSCIP) menyebut ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami memahami ini adalah pelanggaran berat hak asasi manusia. Karena semua lalu lintas akan dikendalikan oleh layanan khusus Rusia, itu akan dipantau, dan penjajah Rusia akan membatasi akses ke sumber informasi yang membagikan informasi yang sebenarnya,” katanya mengatakan kepada Wired.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

16 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

16 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

16 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

16 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago