Categories: Nasional

UNBK  Batal, Kue Konsumsi Terpaksa Disedekahkan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2020 tingkat SMA sederajat di Kota Dumai di batalkan. Salah satunya di SMKN 1 Kota Dumai yang membantal UNBK hingga batas waktu yang bakal ditentukan selanjutnya. Padahal sesuai jadwal UNBK di gelar pada, Senin (16/3) pagi.

Berdasarkan pantauan Riau Pos, terlihat spanduk dan papan bunga  berjejer di depan SMKN 1 Dumai, papan bunga tersebut dari berbagai perusahaan yang berada di lingkungan sekolah, yang bertuliskan "selamat sukses pelaksanaan UNBK ‎2020, untuk Siswa SMKN 1 Dumai.

Tidak hanya itu, akibat dibatalkannya UNBK ratusan kue kotak yang sudah disiapkan untuk peserta UNBK dan pengawas di sedekahkan kepada panti asuhan.

Kepala SMKN 1 Dumai Drs Dian Dini ‎mengatakan, sesuai arahan dari Provinsi Riau, UNBK 2020 batal dilaksanakan pada 16 Maret 2020 dikarenakan Covid-19.

 

"Ada 3‎25 siswa yang rencana akan melakukan UNBK 2020, namun karena dampak virus corona dan intruksi dari Provinsi Riau, maka UNBK 2020 ‎ dibatalkan," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk persiapan terkait pelaksanaan UNBK 2020 sudah siap dan lengkap, bahkan untuk konsumsi ‎2020 sudah terpesan untuk ratusan siswa, pengawas dan panitia. 

"Ada ratusan snak yang sudah terpesan dan ratusan snack tersebut akan kita berikan ke Panti Asuhan yang berada di lingkungan ‎sekitar, konsumsi sudah terpesan dan informasi baru kita terima pada pukul 22.00 WIB Ahad (15/3/2020), makanya kita tidak bisa membatalkanya," sebutnya. 

 

Ia mengatakan, tidak hanya batal UNBK, proses belajar mengajar juga dihentikan hingga 30 Maret, namun terkait teknis pihaknya masih menunggu arahan dari Disdik provinsi Riau.  "Saat ini ada 348 siswanya yang tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan dan pemerintahan yang ada di Kota Dumai, namun kami masih menunggu arahaan Disdik Provinsi apakah anak-anak PKL juga di liburkan atau tidak," katanya.

 

Ia berharap UNBK tetap dilanjutkan, namun pihaknya tetap mengikuti perintah pimpinan. "Untuk selanjutnya kami menunggu arahan dari Disdik," tutupnya.

 

Laporan: Hasanal Bulkiah

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago