Categories: Nasional

Kata Polisi, Tokoh KAMI Medan Ingin Buat Skenario 98

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Empat orang tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan ditangkap. Polisi menyebut para tersangka akan berbuat onar dalam demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, polisi awalnya mencurigai terkait demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia pada 8 Oktober 2020 lalu yang berujung ricuh.

"Menyambungkan dari kegiatan anarkis vandalisme, ini ada apa sehingga unjuk rasa bisa sampai seperti itu dengan banyak korban dan sebagainya itu. Apa sih sebenarnya sehingga bisa terjadi anarkis," tutur Argo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020). 

Polisi, kata Argo, kemudian bergerak menggali informasi hingga menemukan adanya sejumlah kegiatan di media sosial yang diduga telah menyebarkan hoaks dan menghasut untuk melakukan tindakan anarkis. Polisi kemudian menangkap  empat orang yang merupakan pimpinan dan anggota KAMI Medan. 

"Dari Medan ini akhirnya kami menemukan ada dua laporan polisi, kemudian ada 4 tersangka yang kami lakukan penangkapan dan kami lakukan penahanan. Itu inisialnya adalah pertama KA, kedua JG, ketiga NZ, kemudian WRP," ungkap Argo. 

Argo mengatakan, salah satu tersangka JG menyebarkan provokasi melalui grup WA KAMI Medan dengan narasi membuat demo seperti tahun 1998.

"Di dalam WA Group dia menyampaikan satu batu bisa kena satu orang, molotov bisa kena sepuluh orang. Buat skenario 98," kata Argo.

Sumber: Antara/JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago