Categories: Nasional

Pegawai BPK Kembalikan Uang Suap Rp 700 Juta ke KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua orang pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI yang mengembalikan uang hasil penerimaan suap proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). 

Pengembalian uang itu diduga bersumber dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), selaku salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek SPAM di Kementerian PUPR.

“Dalam penyidikan kasus SPAM sebelumnya, sekitar bulan Maret, April dan Juni terdapat dua orang pegawai BPK-RI yang mengembalikan uang ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10) malam.

Dengan adanya temuan tersebut, tentunya menguatkan konstruksi perkara terkait adanya dugaan permainan dalam hasil audit BPK dalam proyek SPAM. Terlebih nilai pengembalian uang suap yang diterima KPK mencapai ratusan juta.

“Jumlah total pengembalian adalah Rp 700 juta. Uang tersebut kemudian disita dan masuk dalam berkas perkara terkait. Diduga uang berasal dari PT WKE terkait proyek SPAM yang diberikan melalui pihak lain,” ucap Febri.

Pengembalian uang tersebut dipandang sebagai bentuk sikap koperatif dan akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan. Meskipun pengembalian uang suap takkan menghilangkan unsur pidana yang telah mereka perbuat.

Sebelumnya, anggota BPK RI Rizal Djalil yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap proyek SPAM sempat membantah soal dugaan penerimaan uang senilai Rp 3,2 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo.

“Persoalan Rp 3,2 miliar, saya tidak ada kaitannya. Demi Allah Azza wa Jalla dengan uang yang Rp 3,2 miliar. Silakan dibuka, silakan diungkap, siapa yang memberikan dan siapa yang menerima,” ungkap Rizal usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (9/10).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta Prasetyo. Penetapan keduanya merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat empat pejabat Kementerian PUPR.

KPK menduga Rizal menerima suap sebesar SGD100 ribu dari Leonardo. Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal selaku Anggota IV BPK sebelumnya pernah menandatangani Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.

Sumber: Jawapos.com
Editod: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

4 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

4 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

4 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

5 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

5 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

6 jam ago