UMK Dumai Diprediksi Naik
(RIAUPOS.CO) — Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai untuk 2020 akan dimulai pada pertengahan Oktober ini, namun gambaran angkanya sudah bisa dihitung, bahkan diprediksi kembali naik. Tahun lalu UMK Kota Dumai lebih besar dari Upah Minimun Provinsi (UMP). UMK Dumai mencapai Rp3.118.453.
“Acuan pembahasan UMK tetap pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 yang penghitungan besarannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” ujar Kepala Disnaker Dumai melalui Sekretaris Parulian, Senin (14/10).
Ia mengatakan acuan tetap PP 78 dengan rincian persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional kemudian dikalikan dengan besaran UMK tahun ini (2019). Sehingga akan didapat besaran kenaikan UMK 2020.
“Jadi untuk hitung-hitungan besaran UMK tentu menunggu besaran Inflasi, dan kami baru akan membahas UMK setelah penetapan inflasi yang menjadi patokan kenaikan UMK,” tuturnya.
Ia menjelaskan inflasi merupakan patokan dan bukan berarti kenaikan UMK sama dengan kenaikan inflasi tapi tergantung kesepakatan bersama.Bisa jadi, kenaikan gaji sesuai dengan kenaikan inflasi. Maka bisa lebih tinggi, dan juga bisa lebih rendah tergantung kesepakatan bersama. “Angka kenaikan mungkin tidak jauh bisa sekitar Rp200 ribuan,” ujarnya.
Akan tetap, sebelum pembahasan UMK dimulai, rencana Disnaker dan Dewan Pengupahan akan kunjungan kerja ke Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana proses kenaikan UMK di sana, sebab Tanjungpinang memiliki kesamaan karakteristik dengan Dumai.”Mudah-mudahan hasil kunker dapat kita aplikasikan di Kota Dumai bagaimana mereka menjaga para investor dan mempertahankan investor,” tutupnya.(ade)
Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…