Categories: Nasional

Izet Janji Tak Memalak Lagi

PADANG (RIAUPOS.CO) — Pelaku pemalakan di kawasan Indarung Padang yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir, Izet telah ditangkap oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumbar, Kamis (15/7/2021).

Setelah ditangkap di Tanahdatar, pelaku dibawa ke Mapolda Sumbar. Saat diwawancarai media, Izet mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban yang dipalaknya dan masyarakat.

"Saya minta maaf kepada sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tak akan mengulangi lagi. Saya berjanji pada diri saya sendiri," ungkap Izet.

Izet yang viral di media sosial setelah video dirinya memalak seorang sopir beredar, juga mengaku tidak memantau media sosial. "Tidak sanggup saya melihatnya. Saya minta maaf kepada media sosial (netizen) dan masyarakat," kata Izet.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sempat kabur sejak video pemalakannya viral, akhirnya Izet berhasil ditangkap jajaran Polda Sumbar. Izet ditangkap di salah satu rumah, kawasan Kabupaten Tanahdatar, Kamis pagi (15/7).

"Tersangka sudah kami tangkap tadi pagi. Kini sedang dibawa ke Padang untuk diproses selanjutnya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada JawaPos.com, Kamis (15/7).

Izet ditangkap oleh tim buser dari Ditreskrimum Polda Sumbar. Dia ditangkap saat masuk ke rumah. Sebelumnya, Rabu (14/7), tim Reskrimum Polda Sumbar mendapat informasi bahwa Izet berada di Tanahdatar.

Lantas tim menuju ke lokasi yang dimaksud. Izet berupaya sembunyi di kebun yang lokasinya berada di belakang salah satu rumah. Sekitar pukul 06.00, saat Izet mau masuk rumah dia berhasil ditangkap.

Izet belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat Sumbar. Pasalnya dia melakukan pemalakan terhadap sopir truk semen di area Kelurahan Indarung. Aksi pemalakannya itu direkam oleh rekan korban yang dipalak. Lantas video itu diunggah ke media sosial (medsos) dan akhirnya jadi viral.

Semenjak video itu viral, lantas Izet jadi buron. Dia diburu oleh jajaran Satreskrim Polresta Padang. Pengejaran terhadap Izet mendapat atensi dari Polda Sumbar hingga dibantu oleh jajaran Ditreskrimum.

Sumber: Padek.co
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

6 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

8 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

9 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

9 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

9 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

10 jam ago