Categories: Nasional

Bareskrim Disebut Keluarkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Bareskrim Polri mengeluarkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Melalui surat jalan tersebut, Djoko Tjandra bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi.

Dari data yang diperoleh IPW, surat jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat tersebut ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

“Dalam surat jalan tersebut Djoko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

IPW pun mempertanyakan Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan Surat Jalan untuk seorang buronan kakap. Terlebih biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi mengeluarkan surat jalan. IPW mempertanyakan apakah ada pihak yang menyuruh agar Bareskrim mengeluarkan surat tersebut.

“Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra. Untuk itu Komisi III DPR harus membentuk Pansus Joko Chandra untuk mengusut kemungkinan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi koruptor yang menjadi buronan itu. IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri. IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sangat tidak promoter,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah meminta kepada Divpropam Polri untuk mengusut kebenaran informasi tersebut. Dia memastikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaram akan diberi tindakan tegas.

“Saya minta untuk didalami Divpropam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas. Dan kalau terbukti akan kita berikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan,” kata Listyo.

Dia menyampaikan tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Hal tersebut guna menjadi peringatan kepada anggota lainnya agar menjaga marwah institusi Polri.

“Itu komitmen untuk jaga institusi. Namun tetap kita periksa dulu di Divpropam untuk cek kebenaran, kalau ada tanda-tanda langsung kita berikan tindakan tegas,” pungkas Listyo.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

18 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

18 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

18 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

19 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

20 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago