pansus-ranperda-perubahan-nama-dan-bentuk-badan-hukum-pd-bpr-rohil-diumumkan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Maston memimpin rapat paripurna pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil, menjadi Perseroan Terbatas BPR Rohil, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (15/6).
Paripurna dihadiri Wabup Drs H Jamiludin, Asisten II Rahmatul Zamri SSos MSi, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE, Wakil Ketua Abdullah serta puluhan anggota DPRD Rohil.
"Anggota pansus yang terbentuk, merupakan usulan dari setiap fraksi yang ada," kata Maston.
Adapun anggota pansus antara lain Hj Rusmanita, Maria Tambunan (fraksi PDI Perjuangan), Darwis Syam, Ilhammi (Golkar), Dodi Saputra, Sumini (Nasdem), Surianto, Jefri (Hanura), Imam Suroso (Demokrat), Amansyah (PAN), Hermawan (PKS), Perwedissuito (fraksi gabungan GPB), dan Syahrin Usman (Fraksi Gabungan GIB).
Selanjutnya kata Maston, ranperda tersebut akan dibahas internal DPRD melibatkan seluruh anggota pansus, bersama Pemda melalui Satuan Kerja (Satker) terkait.
"Kiranya segera dapat dibentuk struktur pansus dapat rapat internal setelah paripurna selesai dilaksanakan," kata Maston.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…