Categories: Nasional

Nadiem Kaji Penetapan Formasi PPPK oleh Pusat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sejumlah aturan tengah disempurnakan terkait seleksi tahun 2022.

Kemarin (14/4) Nadiem menjelaskan, pihaknya tengah memperjuangkan agar para guru yang sudah lulus ambang batas (passing grade) seleksi 2021 mendapat prioritas formasi pada tahun ini. Sehingga mereka tak perlu mengikuti tes lagi. Selain itu, pemerintah pusat juga sedang mengajukan untuk dapat terlibat dalam penetapan formasi guru PPPK. Dengan begitu, bisa meminimalkan isu terkait formasi di daerah. Diharapkan pula, melalui perhitungan dan penetapan dari pusat, proses perekrutan guru PPPK lebih efisien dan efektif.

"Ini sedang kami lakukan dengan PAN-RB. Harapannya, ke depan isu formasi di daerah bisa didukung oleh pusat," paparnya. Dengan sejumlah skenario tersebut, diharapkan dapat terjadi percepatan penuntasan pemenuhan kebutuhan satu juta guru ASN PPPK. Termasuk mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk karena guru honorer mereka lolos PPPK. Akibatnya, mereka harus pindah ke sekolah di bawah pemda.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan 758.018 formasi guru PPPK. Dari jumlah tersebut, baru 131.239 formasi (17,3 persen) yang sudah diajukan oleh pemerintah daerah. Hingga kini masih ada 191 pemerintah daerah yang belum mengusulkan formasi sama sekali untuk 2022.

Kemendikbudristek pun mengaku terus berkoordinasi dengan pemda terkait hal itu. Menanggapi isu penetapan formasi oleh pusat, anggota Komisi X DPR Putra Nababan mendesak komitmen tersebut segera direalisasikan. Termasuk prioritas formasi bagi guru yang telah lolos seleksi pada 2021.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

3 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

4 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

4 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

4 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

4 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

4 jam ago