Categories: Nasional

Virus Corona Jadi Bencana Nasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah menetapkan wabah corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional. Status itu diumumkan Sabtu (14/3) oleh presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lewat surat resminya mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan status darurat nasional. Apalagi kasus kematian kini sudah mencapai 5 kasus dengan total 117 kasus positif.

"Sekarang statusnya bencana, undang-undang bencana nomor 24/2007 menyatakan 3 jenis bencana, yaitu alam, non alam dan sosial," kata Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, Ahad (15/3).

Dalam laman resmi Kementerian Kesehatan disebutkan bencana non alam itu contohnya wabah atau pandemi. Sekarang Indonesia dalam posisi tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19.

"Tidak ada derajat yang paling tinggi dari ini (status bencana nasional). Kalau bicara K/L (Kementerian/Lembaga), ini di bawahnya. Oleh karena itu di dalam ketentuan wabah kenapa kok kemarin yang mendeclair ini adalah presiden," katanya.

Yurianto juga menjelaskan, dalam undang-undang wabah yang boleh menyatakan wabah adalah menteri. Tapi tentu menteri harus lapor ke presiden.

Begitu dilaporkan ke presiden, presiden melihat ini sifatnya pandemi bukan hanya di Indonesia. "Ada dampak ikutan yang lebih besar, makanya presiden yang mengumumkan," ujar Yurianto.

Tak hanya itu, presiden juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus tugas itu untuk mengkoordinasikan kapasitas pusat dan daerah.

"Kemudian komunikasi pusat dan daerah untuk memastikam bahwa upaya pencegahan munculnya sebaran baru berjalan. Kami pahami kalau sudah komunitas, tidak ada K/L (Kementerian Lembaga) yang mampu bekerja sendiri. Enggak mungkin, variabelnya banyak," ujar Yurianto.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

16 jam ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

16 jam ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

4 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

5 hari ago