Categories: Nasional

Giliran Gubernur Jabar Umumkan Tujuh Warganya Positif Corona

BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien positif  corona di Jabar berjumlah tujuh orang. Sstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 ada 28 orang dan 54 PDP dinyatakan negatif.

Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan, hingga Ahad pukul 09.30 WIB, orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di Jabar berjumlah 706 orang, 448 orang di antaranya masih dalam tahap pemantauan dan 258 orang telah selesai melakukan isolasi pribadi.

Ridwan menjelaskan, Pemprov Jawa Barat sedang mengembangkan aplikasi khusus berbasis android dan ios penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Nantinya, masyarakat bisa melapor apabila mengalami atau menemukan orang terdekat dengan gejala Covid-19. "Salah satu yang sedang kami kembangkan adalah membuat aplikasi terkait Covid-19 di Jawa Barat," kata Kang Emil seperti di lansir dari Antara pada Ahad (15/3).

"Jadi, nanti kalau sudah selesai aplikasinya bisa di-download. Warga yang menemukan informasi tinggal sampaikan via HP-nya tanpa harus menelepon atau ngecek website. Kemudian juga blasting informasi dari kami harian, update, sebaran, itu akan ada di aplikasi Covid-19 Jawa Barat ini," tambah Kang Emil.

Kang Emil menuturkan, aplikasi tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov Jabar transparan dalam melaporkan kondisi Covid-19.  Pihaknya berharap aplikasi itu segera selesai. Tim Jabar Digital Service (JDS) sedang membangun aps-nya. "Jadi, warga tidak perlu khawatir. Memang berita-berita banyak hal yang meresahkan, tapi kami sangat optimistis dengan pola cepat tanggap, proaktif, responsif dengan teknologi dan koordinasi melalui satu pintu (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar) ini, Jawa Barat bisa mengendalikan dengan cara yang sebaik-baiknya," ujar Kang Emil.

Untuk mencegah penularan Covid-19, Kang Emil juga mendorong masyarakat untuk melakukan tes proaktif. Terutama bagi warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif atau telah bepergian dari negara terjangkit Covid-19. Untuk mencegah penularan yang lebih luas lagi, Pemprov Jabar melakukan penelusuran.

"Saya juga mengeluarkan surat edaran peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 kepada seluruh OPD. Penyelenggaraan yang berdampak pada pengumpulan massa juga studi banding dalam maupun ke luar negeri, seminar, dan kegiatan sejenis lain supaya ditunda," kata Kang Emil.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

3 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

3 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

3 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

3 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago