Categories: Nasional

Dukung BPJS Ketenagakerjaan dengan Perbup

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) mendukung langkah pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dengan mengharuskan perusahaan memasukan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Rohil No.100/2019 tentang Perlindungan Tenaga Kerja (Naker) melalui BPJS Ketenagakerjaan di Rohil.

"Pemda Rohil memberikan dukungan agar apa yang sudah ditentukan sesuai peraturan itu dapat dijalankan di daerah ini," ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Irawan, Jumat (14/2).

Irawan menerangkan, sesuai perbup yang ada, maka seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan ketentuan itu dengan penuh konsekuen.

Jika ada perusahaan yang mengabaikan maka instansi terkait diharapkan dapat melakukan tindakan sesuai dengan aturan berlaku seperti diberikan pembinaan, teguran sampai pada sanksi.

"Semua perusahaan wajib mengikutkan naker yang dimiliki kedalam program perlindungan tenaga kerja tersebut. Dimana untuk perbulannya diambil dari gaji mereka. Kami harapkan perusahaan yang ada apakah bergerak di sektor perkebunan, migas, dan sebagainya dapat menjalankan. Kita akan koordinasi terus dengan BPJS menyangkut hal ini, ada laporan yang harus dicatatkan berkala dan selain itu akan dilakukan verifikasi faktual di lapangan apakah sudah benar dijalankan," pungkasnya.

Disnaker akan siap untuk melakukan pengawasan guna memastikan agar perbup itu dapat ditaati oleh berbagai pihak terutama perusahaan yang dalam hal ini memiliki banyak naker.(adv)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

6 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

7 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

7 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

9 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

9 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

9 jam ago