Categories: Nasional

Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat Diminta Membayar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polda Jawa Tengah menahan Raja Keraton Agung Sejagat yakni Totok Santosa dan Permaisurinya, Fanni Aminadia. Oleh pengikutnya, Totok dipanggil dengan sebutan Sinuwun dan istrinya dipanggil Kanjeng Ratu.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya masih mengorek keterangan sejumlah saksi kasus dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong yang dilakukan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat.

“Total, ada 17 orang saksi yang diperiksa untuk tersangka Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41),” ujar Argo kepada wartawan, Rabu (15/1).

Dari hasil pendalaman, polisi menduga kedua orang ini melakukan penipuan dengan korban mencapai ratusan orang. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti KTP pelaku dan dokumen palsu berupa kartu perekrutan anggota.

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, anggota Keraton Agung Sejagat diminta membayar sejumlah uang.

“Ada uang seragam, kartu anggota dan mereka juga menyampaikan simbol-simbol kerajaan. Korban tidak hanya di Purworejo. Ini masih dalam pendalaman penyidik," ujarnya.

Diketahui, Totok dan Fanni meresmikan Keraton Agung Sejagat pada Minggu (12/1). Totok bertindak sebagai raja dengan sebutan Sinuwun, sementara istrinya dipanggil Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Deklarasi digelar di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jateng. Sebuah bangunan yang didekorasi layaknya keraton yang ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang disakralkan. 

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

2 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

6 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

6 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

6 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

7 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

7 jam ago