ayah-bejat-gagahi-anak-kandung
SIAK (RIAUPOS.CO) — Seorang ayah kandung di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pembuatan tersangka Sak (42) sangat bejat menggagahi anak kandungnya berusia 9 tahun yang harusnya mendapat pelindungan dari seorang ayah.
Pelaku yang bekerja sebagai petani di Kampung Dayun ditahan Polres Siak setelah keluarga korban MA (27) melaporkan tersangka ke Polres Siak, Senin ( 13/1).
Kapolres Siak AKBP Doddy melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani mengatakan, tersangkamerupakan ayah kandung korban yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di rumahnya. Kita melakukan penangkapan setelah adanya laporan dari keluarga korban," ujar Faizal, Selasa (14/1).
Kasat menjelaskan, kejadian menggagahi anak kandung pada akhir Desember 2019. Pada saat itu ibu korban mencari brondolan kelapa sawit di Teluk Merbau, Kecamatan Dayun.
Korban berada di rumah bersama tersangka yaitu ayah kandung korban sendiri Sak. Suasana rumah yang sepi, menjadi kesempatan pelaku melakukan aksi bejatnya. Tersangka yang sudah dirasuki nafsu, memaksa anaknya untuk melayani berhubungan badan di kamar korban dengan mengancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban.
Akhirnya dengan tanpa ada rasa kasihan apalagi sebagai seorang ayah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Kasat Reskrim Faizal mengatakan, kejadian ini sangat disayangkan karena tersangka merupakan ayah kandung korban yang seharusnya melindungi anaknya.
"Terhadap anak sudah dilakukan visum dan kita juga memberikan pendampingan psikolog untuk mengobati psikologis anak tersebut. Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ini kejadian yang terakhir dan tidak ada lagi," katanya.(kom)
Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…