Categories: Nasional

Utang BPJS Kesehatan Membengkak, Kini Menjadi Rp 21 T

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Utang BPJS Kesehatan kepada beberapa rumah sakit (RS) terus membengkak. Menurut Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga September lalu, utang mereka Rp 17 triliun. Namun, menurut catatan BPJS Kesehatan yang dilaporkan saat rapat dengan Komisi IX DPR pekan lalu, kini utang telah bertambah menjadi Rp 21 triliun.

Ketua Persi Kuntjoro Adi Purjanto mendesak agar utang tersebut segera dilunasi. ”Agar rumah sakit tidak sakit,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (13/11). Sebab, dana yang belum dibayar itu bakal digunakan untuk keperluan operasional RS. Karena BPJS Kesehatan telat membayar pengajuan klaim, pembayaran tenaga medis dan nonmedis di RS ikut tertunda. Begitu pula pembayaran kepada pihak farmasi.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi kemarin menyampaikan, kenaikan iuran mungkin dapat membantu BPJS Kesehatan lebih tepat waktu dalam pembayaran. Yang terdekat adalah penerimaan dana dari PBI. Menurut perhitungan perempuan yang akrab disapa Ani itu, lembaganya akan menerima Rp 11,04 triliun. ”Perhitungan dari Rp 23 ribu dikali 5 bulan dikali lagi dengan jumlah peserta PBI,” jelasnya.

Namun, ada hal-hal yang harus dicermati pemangku kebijakan. Sebab, menurut catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), ada dampak negatif dari kenaikan iuran tersebut. Antara lain peningkatan jumlah peserta tidak aktif dan adanya peserta yang turun kelas atau bahkan enggan mendaftar BPJS Kesehatan. ”Tentu harus ada langkah mitigasinya. Seperti meningkatkan kepatuhan dan peningkatan kualitas yang langsung dirasakan peserta,” tuturnya.

Peningkatan kualitas pelayanan itu bukan hanya kerja BPJS Kesehatan. Melainkan kerja sama lintas sektor seperti Kemenkes, pemilik RS, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Tri Hesti Widiastoeti mengatakan, Kemenkes tengah melakukan perbaikan. ”Kami sedang mapping rumah sakit. Masing-masing memiliki keahlian apa,” ucapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

22 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

23 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

23 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

24 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago