Categories: Nasional

Coklat Rilis Lagu “Anak Garuda”

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Grup band Cokelat baru saja merilis lagu berjudul "Anak Garuda". Lagu ini terinspirasi dari semangat masyarakat Indonesia yang pantang menyerah di kala pandemi.

"Kami berinisiatif merilis anthem "Anak Garuda", ini adalah simbol spirit seluruh manusia Indonesia. Jati diri kita yang benar-benar pantang menyerah," ujar bassis Cokelat, Ronny Febry Nugroho melalui keterangan resminya, Jumat (14/8).

Lagu tersebut diciptakan oleh Julianto Eka Putra, pendiri Yayasan Selamat Pagi Indonesia (YSPI) yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur. Pada akhir 2019, lagu ini direkam oleh Cokelat untuk kebutuhan theme song film layar lebar dengan judul sama.

"Lagu ini berkarakter rock alternatif, menyajikan aransemen yang variatif, memperdengarkan berbagai bentuk bagan per bagan lagu khas ala Cokelat. Kesatuan musik dan vokal lagu ini bertujuan untuk membuatnya menjadi dinamis, agar pendengar bisa tumbuh rasa semangat dan bangga terhadap Indonesia," kata gitaris Cokelat, Edwin Marshal.

Cokelat kini beranggotakan Edwin Marshal (gitar), Ronny (bass), Ernest Syarif (gitar), Axel Andaviar (drum) dan Aiu Ratna (vokal). "Anak Garuda" merupakan sebuah jembatan menuju karya-karya terbaru dari Cokelat.

Aiu Ratna mengaku pengalaman pertamanya rekaman bersama Cokelat ini sebagai pengalaman yang seru. Karakter lagu "Anak Garuda" memicunya untuk bersemangat saat mengeksekusi vokal.

"Selama ini aku belum pernah menyanyikan lagu yang butuh semangat menggebu-gebu. Biasanya kan kebanyakan yang sedih atau yang marah. Aku juga suka banget lagu "Anak Garuda" ini karena selain liriknya bagus, nada dan musiknya juga enak dan menggemparkan. Ya ini pengalaman yang seru," ujar Aiu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

8 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

8 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago