tangani-perkara-pembunuhan-mara-salem-ini-yang-dilakukan-kejati-sumut
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap, wartawan media darinh sekaligus pemilik LaserNewsToday di Kabupaten Simalungun, memulai babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumut untuk perkara penembakan Mara Salem Harahap, dan menunjuk tiga jaksa yang menangani kasus ini.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi di Medan, Rabu, membenarkan telah dibentuknya jaksa yang menangani perkara kasus penembakan wartawan itu.
Ia menyatakan, Kejati Sumut saat ini masih menunggu berkas perkara tersebut dilimpahkan Polda Sumut untuk segera diteliti.
"Kejati Sumut siap dalam melaksanakan tugas untuk meneliti berkas perkara kasus pembunuhan wartawan itu," kata Sumanggar yang juga mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu pula.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers, di Markas Polres Pematang Siantar, Kamis (24/6/2021), menyebutkan ada tiga orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap.
Ketiga tersangka itu, yakni YFP (31), S (57), dan A seorang oknum anggota TNI selaku eksekutor.
Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Mara Salem Harahap tewas dengan luka tembak pada Jumat (18/6/2021) tengah malam, saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Ia dieksekusi dengan beberapa tembakan di dalam mobilnya. Mara Salem dikenal sebagai wartawan yang sering memberitakan persoalan narkotika, kepolisian dan berbagai kasus. Dia dikenal keras dalam pemberitaannya.
Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.