Categories: Nasional

Pembawa 2 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Rahmat Suryanto alias Rahmat (47), seorang tersangka pengedar narkoba lintas provinsi, hanya bisa tertunduk lesu. Pasalnya dia terancam hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Pria yang mengenakan baju oranye ini terbukti melakukan pelanggaran hukum tindak pidana Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg.

Warga Jalan Sei Batugingging, Kecamatan Medan Selayang, Medan (Sumatera Utara) itu berhasil ditangkap dan digiring tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Pelalawan, saat melintas di jalan Lintas Timur Km 75 Kecamatan Pangkalankerinci. Tepatnya di dekat SPBU Buya Karim, Selasa (11/6) malam lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari penangkapan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg sabu-sabu yang di­bungkus dalam dua plastik kemasan teh berwarna hijau,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan bersama Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Romi Irwansyah kepada Riau Pos saat ekspose di halaman Mapolres Pelalawan, Kamis (13/6) siang.

Diungkapkan Kaswandi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp500.000. Atas barang bukti itu, maka tersangka terancam  hukuman mati atau hukuman seumur hidup kurungan penjara.

Kaswandi mengatakan, penangkapan ini dilakuan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang mengendarai mobil nomor polisi (Nopol) BK 1841 XI di wilayah hukum Pelalawan. Mendapat informasi tersebut, maka Tim Satresnar Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnar Iptu Romi Irwansyah, langsung turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Alhasil, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka saat melintas di Jalan Lintas Timur Km 75 Kecamatan Pangkalankerinci, tepatnya di dekat SPBU Buya Karim.(amn)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago