Categories: Nasional

Pembawa 2 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Rahmat Suryanto alias Rahmat (47), seorang tersangka pengedar narkoba lintas provinsi, hanya bisa tertunduk lesu. Pasalnya dia terancam hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Pria yang mengenakan baju oranye ini terbukti melakukan pelanggaran hukum tindak pidana Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg.

Warga Jalan Sei Batugingging, Kecamatan Medan Selayang, Medan (Sumatera Utara) itu berhasil ditangkap dan digiring tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Pelalawan, saat melintas di jalan Lintas Timur Km 75 Kecamatan Pangkalankerinci. Tepatnya di dekat SPBU Buya Karim, Selasa (11/6) malam lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari penangkapan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg sabu-sabu yang di­bungkus dalam dua plastik kemasan teh berwarna hijau,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan bersama Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Romi Irwansyah kepada Riau Pos saat ekspose di halaman Mapolres Pelalawan, Kamis (13/6) siang.

Diungkapkan Kaswandi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp500.000. Atas barang bukti itu, maka tersangka terancam  hukuman mati atau hukuman seumur hidup kurungan penjara.

Kaswandi mengatakan, penangkapan ini dilakuan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang mengendarai mobil nomor polisi (Nopol) BK 1841 XI di wilayah hukum Pelalawan. Mendapat informasi tersebut, maka Tim Satresnar Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnar Iptu Romi Irwansyah, langsung turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Alhasil, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka saat melintas di Jalan Lintas Timur Km 75 Kecamatan Pangkalankerinci, tepatnya di dekat SPBU Buya Karim.(amn)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

12 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

13 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

15 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

16 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

17 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

17 jam ago