Categories: Nasional

Aniaya Istri, Warga Pujud Ini Diamankan Polisi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Polisi mengamankan pria berinisial DK (24), warga Kepenghuluan Siarang-Arang, Pujud setelah dilaporkan istrinya, Sri ke Polsek Pujud.DK terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menganiaya istrinya karena kesal saat dibangunkan dan diingatkan untuk pergi bekerja.

"Setelah pelapor diterima, polisi lakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (12/4/2022)," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Kamis (14/4/2022).

Diterangkannya dan dari hasil interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa visum et revertum sementara setelah diperiksa tersangka ternyata positif merupakan pengguna narkoba. Tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Terungkap, penganiayaan yang dialami Sri karena suaminya kesal saat dibangunkan, Senin (11/4/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka marah-marah dan mengusir istrinya. Namun pengusiran itu dibalas oleh Sri, dengan mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan milik orang tuanya.

"Tersangka tambah emosi, kemudian mengambil parang yang terletak di bawah kulkas. Pelapor atau korban langsung merebut parang, sampai akhirnya keduanya terguling di lantai dan tangan kanan tersangka luka terkena parang," kata Juliandi.

Melihat itu, korban lari ke rumah tetangga, namun berhasil dikejar tersangka kemudian ditendang dan ditarik ke rumah kembali. Korban juga diancam untuk tak buka suara kepada keluarganya. Namun akhirnya korban memutuskan melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pujud dan tersangka akhirya ditahan.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

13 jam ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

14 jam ago

Tergerus Pasang Surut, Jalan di Inhil Ambruk dan Tak Bisa Dilalui

Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…

14 jam ago

Komisaris hingga Direktur SPBU Diciduk, Skandal Solar Subsidi Terbongkar

Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…

15 jam ago

25 Kios Batu Akik Pasar Palapa Dibongkar, Area Disulap Jadi Taman dan Parkir

Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…

15 jam ago

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Marjani Bantah Terlibat

KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…

18 jam ago