Categories: Nasional

Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata dan Hiburan selama Dua Pekan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus virus corona atau COVID -19 terus melonjak. Pemprov DKI bahkan merilis lima wilayah di ibukota ada temukan kasus. Bahkan, kasus yang ditemukan itu hampir terjadi di semua kecamatan di DKI. Untuk mengantisipasi lonjakan angka itu, Pemprov mengambil langkah Social Distancing Major.  

Yakni, mengatur jarak social. Langkah itu dihimbau Pemprov DKI agar seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di sekitar pemukiman sekitar.

"Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan dan orang banyak. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (13/3).

Anies menyebutkan, sampai kemarin, Pemprov DKI belum mengambil keputusan untuk lockdown. Namun, mereka memutuskan menutup tempat hiburan miliki DKI selama dua pekan ke depan. Tempat hiburan itu meliputi, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, semua museum yang dikelola DKI, serta Planetarium dan Observatorium Jakarta.

"Tujuan kami untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang penuh dengan warga," ujarnya. Meski begitu, Anies menyebutkan transportasi umum di Jakarta tetap berjalan. Dia kjuga menyebutkan semua kantor pelayanan masyarakat di Jakarta tetap berjalan seperti biasa. Baik layanan masyarakat di kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, balai kota, puskemas, dan rumah sakit (RS).

Selain itu, dia juga menyebutkan sudah menyiapkan protokol untuk acara-acara di perkantoran,  perumahan, hingga kegiatan ibadah keagamaan. "Protokol nya kami siapkan dan kami akan sebarkan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menghimbau agar dunia usaha atau swasta mulai menyiapkan protocol kerja jarak jauh. "Hari ini belum ada arahan untuk kantor-kantor agar  stafnya bekerja dari jauh. Tapi dunia usaha harus mulai menyiapkan. Jika sampai kita harus melakukan kerja jarak jauh, maka sudah siap prosedurnya, sudah siap caranya," ujarnya.  

Hal itu disampaikan Anies sebab sebelumnya dia juga sudah menyiapkan protokol bagi ASN maupun honorer DKI untuk bekerja jarak jauh bila masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang disertai surat keterangan dari Dinas Kesehatan DKI.(rya/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

14 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

14 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

14 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

15 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

2 hari ago