Categories: Nasional

Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata dan Hiburan selama Dua Pekan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus virus corona atau COVID -19 terus melonjak. Pemprov DKI bahkan merilis lima wilayah di ibukota ada temukan kasus. Bahkan, kasus yang ditemukan itu hampir terjadi di semua kecamatan di DKI. Untuk mengantisipasi lonjakan angka itu, Pemprov mengambil langkah Social Distancing Major.  

Yakni, mengatur jarak social. Langkah itu dihimbau Pemprov DKI agar seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di sekitar pemukiman sekitar.

"Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan dan orang banyak. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (13/3).

Anies menyebutkan, sampai kemarin, Pemprov DKI belum mengambil keputusan untuk lockdown. Namun, mereka memutuskan menutup tempat hiburan miliki DKI selama dua pekan ke depan. Tempat hiburan itu meliputi, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, semua museum yang dikelola DKI, serta Planetarium dan Observatorium Jakarta.

"Tujuan kami untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang penuh dengan warga," ujarnya. Meski begitu, Anies menyebutkan transportasi umum di Jakarta tetap berjalan. Dia kjuga menyebutkan semua kantor pelayanan masyarakat di Jakarta tetap berjalan seperti biasa. Baik layanan masyarakat di kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, balai kota, puskemas, dan rumah sakit (RS).

Selain itu, dia juga menyebutkan sudah menyiapkan protokol untuk acara-acara di perkantoran,  perumahan, hingga kegiatan ibadah keagamaan. "Protokol nya kami siapkan dan kami akan sebarkan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menghimbau agar dunia usaha atau swasta mulai menyiapkan protocol kerja jarak jauh. "Hari ini belum ada arahan untuk kantor-kantor agar  stafnya bekerja dari jauh. Tapi dunia usaha harus mulai menyiapkan. Jika sampai kita harus melakukan kerja jarak jauh, maka sudah siap prosedurnya, sudah siap caranya," ujarnya.  

Hal itu disampaikan Anies sebab sebelumnya dia juga sudah menyiapkan protokol bagi ASN maupun honorer DKI untuk bekerja jarak jauh bila masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang disertai surat keterangan dari Dinas Kesehatan DKI.(rya/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

13 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

14 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

14 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

14 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

15 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

15 jam ago