batasi-penelusuran-aset-sesuai-kerugian-negara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua unit mobil mewah tampak diparkir di pelataran Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemarin (13/3). Mobil tersebut merupakan milik Heru Hidayat, tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung terus melakukan penelusuran untuk bisa memenuhi penggantian kerugian negara.
Dua kendaraan itu baru diblokir Kamis malam (12/3) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan sejatinya ada tiga mobil. "Kemarin penyidik dapat tiga aset mobil punya Heru. Langsung kita amankan dari apartemen di Senayan," jelas Febrie kemarin.
Rinciannya satu unit Toyota Alphard, satu unit Toyota Vellfire, dan satu unit Toyota Lexus. Aset-aset ini masih dalam permohonan ke pengadilan untuk disita. Diharapkan aset-aset tambahan yang sudah dibawa oleh Kejagung ini bisa menambah signifikan penggantian kerugian negara akibat korupsi Jiwasraya.
Sejauh ini, Kejagung telah mengumpulkan banyak aset berupa tanah dan properti milik para tersangka, khususnya Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang merupakan pihak swasta. Perusahaan mereka juga ditelusuri, di mana dua perusahaan yang diduga milik Heru disebutkan sudah disita.(jpg)
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…