Categories: Nasional

Komnas HAM Janji Serahkan Bukti ke Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tewasnya enam laskar FPI segera diproses. Komnas HAM akan menyerahkan temuan bukti-bukti kepada Polri.

Hal itu dilakukan sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam  mengatakan, sepanjang permintaan itu bertujuan membuat terang kasus tersebut, pihaknya akan memberikannya. Namun, sesuai mekanisme hukum formal, permintaan itu perlu dituangkan dalam surat resmi.

”Setahu saya surat sudah dilayangkan, tapi kami perlu cek Senin (15/2). Sudah diterima atau belum,” tuturnya.

Bila surat itu sudah diterima, Komnas HAM berjanji segera menyerahkannya.  ”Jadi, kasus bisa segera diproses,” paparnya kepada Jawa Pos (JPG), kemarin (13/2).(idr/c7/oni/jpg)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

18 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

18 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

3 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

3 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

3 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

3 hari ago