komnas-ham-janji-serahkan-bukti-ke-polri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tewasnya enam laskar FPI segera diproses. Komnas HAM akan menyerahkan temuan bukti-bukti kepada Polri.
Hal itu dilakukan sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, sepanjang permintaan itu bertujuan membuat terang kasus tersebut, pihaknya akan memberikannya. Namun, sesuai mekanisme hukum formal, permintaan itu perlu dituangkan dalam surat resmi.
”Setahu saya surat sudah dilayangkan, tapi kami perlu cek Senin (15/2). Sudah diterima atau belum,” tuturnya.
Bila surat itu sudah diterima, Komnas HAM berjanji segera menyerahkannya. ”Jadi, kasus bisa segera diproses,” paparnya kepada Jawa Pos (JPG), kemarin (13/2).(idr/c7/oni/jpg)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…