Categories: Nasional

Mahfud Sebut Omnibus Law untuk Memudahkan Masuknya Investasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, omnibus law harus dipahami secara utuh sehingga tidak dianggap sebagai peraturan baru yang asing. Menurutnya, omnibus law merupakan peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan di bidang yang sama.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian memberi contoh, tentang aturan untuk perizinan investasi. Setiap kementerian maupun lembaga memiliki aturan berbeda tentang itu kendati obyeknya sama. Adanya omnibus law diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan aturan.

"Ini diatur dengan omnibus law. Jadi bukan hukum yang aneh-aneh gitu ya. Misalnya, kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda. Menteri Perindustrian memberi izin beda, orang mau investasi selesai di perindustrian, belum kata bea cukai, belum kata pajak, belum kata ini, jadi pintunya terlalu banyak (maka) dibuat omnibus law," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/11).

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, omnibus law bisa dibilang sebagai metode pembuatan undang-undang yang mengatur banyak hal dalam satu paket. Tujuan agar memperlancar investasi di tengah sengkarut peraturan.

"Jadi masyarakat supaya jangan menganggap omnibus law sesuatu makanan aneh. Itu metode pembuatan undang-undang untuk mengatur banyak hal dalam satu paket, itu namanya omnibus law. Agar tidak tumpang tindih dan tidak membuat macet, kan investasi sekarang macet karena aturannya banyak," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, naskah akademik dari draf RUU Omnibus Law akan segera tuntas. Menurutnya, draf RUU Omnibus Law rencananya diserahkan ke DPR sebelum Januari 2020.

Yasonna menargetkan RUU Omnibus Law bisa masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2020. "Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di prolegnas. Sebelum reses yang akan datang dia (Omnibus Law) sudah masuk prolegnas. Nanti draf RUU-nya akan kita serahkan ke DPR sebelum Januari (2020)," kata Yasonna di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

13 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

14 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

15 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago