Categories: Nasional

Bisa Nyabu di Tempat, CK per Isap Rp50 Ribu

Berbagai modus operandi dilakukan para penjaja narkotika. Mulai dari penjualan paket, hingga dijual untuk beberapa kali isap saja. Seperti yang terjadi di Rumah Makan (RM) Pak Kumis, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Laporan AFIAT ANANDA, Tanah Putih, Rohil

Pak Kumis, begitu ia akrab disapa  digelandang Satuan Reserse Narkotika Polres Rohil. Ia kedapatan menjajakan sabu-sabu kepada pengunjung di rumah makan miliknya.  

Dengan mengenakan baju warna oranye khas tahanan polisi, Pak Kumis ketika digiring ke ruang penyidik Satnarkoba Polres Rohil terlihat pasrah. Kepalanya terus menunduk, wajahnya juga terlihat lesu. Bahkan ketika ditanyai penyidik, Pak Kumis sedikit kebingungan menjawab.  

Usai diinterogasi, ia langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Rohil. Pak Kumis seorang pemilik rumah makan. Namun, ia pun jadi pemakai narkoba jenis sabu, hingga menyediakan tempat bagi pemakai lainnya.

Caranya cukup unik. Konsumen yang datang, cukup membayar Rp50 ribu saja. Di sana Pak Kumis sudah menyiapkan sabu-sabu beserta bong untuk dihisap di tempat. 

Pak Kumis kepada wartawan menyebut,  aksi yang ia lakukan biasanya dilakukan dengan 2 sampai 3 orang. Ia menggunakan istilah  CK. Yakni akronim dari Cari Kawan untuk patungan membeli sabu kemudian dihisap bersama-sama. 

"CK saja bang. Cari kawan. Jadi nanti hisap sama-sama," ungkapnya. 

Dari hasil bisnis haram itu, Pak Kumis bisa mendapat omzet Rp700 ribu dalam sehari. 

Kasat Narkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko menuturkan, pihaknya sempat mendapat informasi awal tentang banyaknya pengguna sabu di RM Pak Kumis.  "Kan awalnya dari informasi masyarakat perihal maraknya aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan yang terletak di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih," ungkap Noki kepada Riau Pos, Selasa (12/10). 

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan sampai harus melakukan under cover buy untuk membuktikan aksi Pak Kumis.

Benar saja. Petugas kemudian mendapati Pak Kumis tengah beroperasi tepat di belakang rumah makan miliknya. Polisi berhasil mengamankan Pak Kumis dan seorang konsumen yang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.  

"Di lokasi juga diamankan dua  bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu, uang Rp50 ribu, alat hisap bong, mancis dan pipet takar," tutur Noki.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya demi memberantas peredaran narkotika. Mulai dari modus pengedaran terkecil, hingga yang terbesar yang berada di wilayah hukum Polres Rohil.

"Khusus untuk tersangka Pak Kumis ini kami terus melakukan pendalaman. Termasuk juga melacak, darimana ia mendapatkan narkotika jenis sabu ini. Semua akan kami dalami dan kejar para pelaku sampai kemana pun," tegasnya.(gem)***
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

19 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

3 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

3 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

3 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

3 hari ago