Categories: Nasional

Pembobol 14 Rekening Nasabah Bank BTPN Diamankan Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua tersangka berinisial D dan O ditangkap polisi. Dua tersangka yang diamankan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya  karena terlibat illegal akses terhadap 14 rekening milik nasabah Bank BTPN.

“Kasus akses ilegal ke Bank BTPN yang korbannya 14 orang nasabah bank yang merasa tidak melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindahkan ke para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Yusri menuturkan, sindikat itu beraksi sejak Juni 2021. Para tersangka menawarkan sejumlah penawaran produk Jenius melalui telepon ke para nasabah Bank BTPN.

“Tersangka mengaku staf Jenius atau bank BTPN. Korban terpengaruh mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan daftar login yang ada di dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP,” imbuhnya.

Dengan cara seperti itu, pelaku berhasil mendapat data pribadi milik korban. Lalu digunaka pelaku untuk menguras habis uang di rekening korban. Selama beroperasi, sindikat itu telah meraup untung sekitar Rp2 miliar. Saat ini penyidik masih memburu 2 pelaku lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua tersangka yang diamankan pekerjaanya ada petani dan serabutan tapi dia punta keahlian di bidang IT. Masih ada dua DPO ini dia tukang bangunan,” ujar Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana sampai dengan 12 tahun penjara.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

21 menit ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

3 jam ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

3 jam ago

YKAN dan LPHD Teluk Pampang Dorong Olahan Biota Mangrove Bernilai Ekonomi

YKAN dan LPHD Teluk Pampang mendorong warga mengolah biota mangrove menjadi produk makanan bernilai ekonomi…

4 jam ago

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

1 hari ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

1 hari ago