Categories: Nasional

Buat Bingung, Draf Omnibus Law Berubah Lagi, Kini jadi 812 Halaman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Beredar kembali draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja dengan jumlah 812 halaman.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan mengenai draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Itu disebut karena berubahnya format pengaturan kertas.

“Kan tadi (sebelumnya) pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman,” ujar Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (13/10).

Indra menambahkan draf setelah 812 halaman itu merupakan versi final dari draf-draf yang sebelumnya beredar di publik.

“Iya benar itu versi final (draf RUU Cipta Kerja setebal 812 halaman-Red),” katanya.

Indra berujar meskipun draf RUU Cipta Kerja denga 812 halaman tersebut sudah final. Namun DPR belum mengirimkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi belum dikirimkan ke Presiden,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya beredar tiga draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Pertama draf setebal 1208 halaman. Kemudian 905 halaman. Terakhir 1.035 halaman.

‎Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

28 menit ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

1 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

2 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

3 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

4 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

24 jam ago