JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), kembali diamankan diduga terkait unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh. Kali ini yang ditangkap yakni Anggota Komite Eksekutif KAMI Syaganda Nainggolan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Syaganda ditangkap pagi tadi di rumahnya. “Iya benar. Ditangkap di Depok tadi jam 04.00 WIB di rumahnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Kendati demikian, Awi belum merinci ihwal kronologi penangkapan ini. Belum diketahui pula keterlibatan Syaganda dalam kerusuhan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Awi hanya memastikan, jika Syaganda diduga telah melanggar Undang-undang ITE. Saat ini dia sudah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna pemeriksaan. “Iya terkait ITE,” jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan juga menangkap Ketua KAMI Khairil Amri. Dia ditangkap terkait unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Jadi KAMI Medan Khairi Amri ini sedang diperiksa di Polrestabes,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat dihubungi, Senin (12/10).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…