arab-saudi-tak-ada-jemaah-haji-internasional-tahun-2021
JEDDAH (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Arab Saudi resmi menutup akses ibadah haji untuk warga negara asing imbas kondisi pandemi virus corona yang belum terkendali.
Dubes RI di Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, ibadah haji 2021 hanya untuk jemaah lokal.
"Tidak ada haji internasional," kata Agus, Sabtu (12/6/2021).
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi lewat akun Twitter @HajMinistry menginformasikan bahwa jumlah total peserta haji kali ini hanya 60 ribu orang.
Peserta haji khusus warga Arab Saudi dan ekspatriat yang telah bermukim di wilayah Kerajaan.
"Mengingat apa yang telah menjadi perhatian seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona yang berkelanjutan, serta munculnya mutasi baru. Maka pendaftaran haji akan dibatasi sebagai upaya kami menjalankan tugas. Hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja," cuit Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Sabtu (12/6/2021).
Selain itu, Kementerian mengingatkan syarat haji kali ini adalah warga Arab Saudi yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 secara lengkap. Namun demikian, bagi warga Arab yang baru menerima suntikan dosis pertama dengan jangka waktu 14 hari, tetap diperbolehkan.
"Atau orang yang sudah divaksin setelah sempat terinfeksi," ujarnya.
Jemaah haji juga dibatasi umur 18-65 tahun. Ibadah haji sendiri dimulai pertengahan Juli mendatang.
Sumber: Asia News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…
Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.