Categories: Nasional

Habib Bahar Smith Dituntut Hukuman Penjara Enam Tahun

BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Habib Bahar Smith dituntut jaksa penuntut hukuman penjara selama enam tahun. Habib Bahar juga dituntut hukuman denda sebanyak Rp50 juta. Jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman seperti itu karena menganggap terdakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Sidang Kamis (13/6/2019) itu dipimpin Hakim Ketua Edison Muhamad mengatakan bahwa sidang akan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irfan Wibowo membacakan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
’’Menuntut terdakwa dengan penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan, denda senilai Rp50 juta, subsider tiga bulan penjara dan membayar biaya perkara Rp2 ribu,’’ kata Jaksa Penuntut Umum, di ruang aula gedung arsip perpustakaan kota Bandung.

JPU menjelaskan, bahwa yang memberatkan ialah bahwa terdakwa pernah dihukum, perbuatan terdakwa menyebabkan luka berat dan meresahkan masyarakat. Sementara hal yang meringankan terdakwa ialah bersikap sopan salam persidangan, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatan dan ada perdamaian antara terdakwa dan korban CAJ.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa meyakini Bahar terbukti bersalah sesuai pasal pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 170 ayat (2) dan pasal 80 ayat (2) jo pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa mengajukan nota pembelaan yang akan diajukan pekan depan, Kamis 20 Juni 2019.(arf)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

15 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

16 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

16 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

16 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

18 jam ago