Truk angkutan barang bertonase besar melintas di Jalan HR Soebrantas pada siang hari. Foto diambil pada Jumat (16/10/2026). Hendrawan Kariman untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan mengintensifkan razia penertiban terhadap angkutan barang bertonase besar yang nekat melintas di jalanan dalam kota.
Dalam kurun waktu tiga hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil menjaring sebanyak 47 kendaraan angkutan barang yang terbukti melanggar ketentuan lalu lintas dan transportasi.
Penertiban marak dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Dishub Provinsi Riau dengan fokus penyisiran di ruas Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyampaikan bahwa puluhan truk yang terjaring langsung dijatuhi sanksi tilang akibat berbagai pelanggaran, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pelanggaran jam operasional.
“Puluhan angkutan barang langsung kita tilang. Petugas di lapangan juga melakukan pengukuran dimensi kendaraan, dan mana yang terbukti overload langsung kita beri penindakan,” tegas Masykur, Ahad (18/10/2026).
Masykur menambahkan, ke depan penawasan akan terus diperketat secara berkelanjutan dengan menerapkan dua pola penindakan, yakni razia stasioner di titik rawan serta razia hunting melalui patroli bergerak di jalan raya.(dof)
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…