SK alias Adi Black diamankan Polsek Rumbai.(Foto: ist)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Rumbai meringkus seorang pria berinisial SK (39) alias Adi Black atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan 12 ekor sapi kurban milik warga.
Akibat perbuatan pelaku, korban bernama Dadiek Soewito Hariyanto (76), warga Jalan Puji Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, mengalami kerugian materiil mencapai Rp195 juta.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, IPTU Rafles Simon, mewakili Kapolsek AKP Budi Rahmadi menjelaskan, modus operandi pelaku yakni mendatangi kandang milik korban dan mengambil 12 ekor sapi dengan janji akan menyetorkan uang setelah seluruh sapi kurban tersebut laku terjual.
Namun, setelah seluruh sapi dibawa pergi, pelaku terus mengulur waktu dan enggan menyerahkan uang hasil penjualan hingga akhirnya sulit dihubungi oleh korban.
“Setelah ditagih, terlapor hanya berjanji akan membayar. Namun hingga saat ini, uang hasil penjualan 12 ekor sapi tersebut tidak kunjung diserahkan,” tegas IPTU Rafles Simon, Ahad (18/10/2026).
Selain menangkap pelaku SK alias Adi Black, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap warna hitam berplat nomor BM 8281 QG yang digunakan untuk mengangkut sapi.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Rumbai dan dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…