Site icon Riau Pos

Terduga Teroris yang Ditangkap di Kampar Beraktivitas di Hutan

Ilustrasi: Teroris/jawapos.com

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Enam terduga teroris dikabarkan ditangkap di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dari jumlah itu, sejauh ini menurut warga, hanya satu warga asli Kuapan. Terduga teroris berinisial ED itu sebelum ditangkap tinggal di Dusun II, di sebuah rumah panggung tua semi permanen.
 
Informasi dihimpun wartawan, di rumah itu ED tinggal bersama anak dan istrinya yang kini  diungsikan ke Pekanbaru. Kondisi rumah itu seperti tidak terurus, jejak vandalisme ada di sejumlah tempat. Salah satu yang mencolok adalah tulisan cat dengan ejaan khalid. Penangkapan yang dilakukan pada akhir pekan kemarin itu tidak begitu mencolok. Karena ED seorang diri yang ditangkap di Kuapan. Sementara terduga teroris lainnya menurut warga ditangkap di hutan.
 
ED sendiri diketahui awalnya sama hal seperti warga lainnya, beraktivitas seperti warga umumnya seperti salat berjamaah di masjid dan beramah tamah. Namun perbedaan terlihat setelah beberapa waktu pulang dari ibadah umrah. Yang paling jelas, ED mulai jarang terlihat salat berjamaah di masjid. ’’Nampak perubahan setelah kedatangan teman-temannya,’’ sebut Syukri, salah seorang warga.
 
Belakangan Syukri dan beberapa warga lainnya baru tahu bahawa selama ini ED banyak menghabiskan waktu di hutan bersama tema-teman yang tidak dikenali warga setempat. Termasuk aktivitas makan siang dan salat juga dilakukan ED bersama teman-temannya di hutan. Sayangnya, saat penangkapan tidak ada warga yang diperbolehkan Densus 88 melihat ke lokasi.
 
Begitu juga setelah tertangkapnya ED di salah satu warung di dusun itu, warga juga tidak dibenarkan mendekati rumah yang terlihat tidak terurus milik terduga teroris itu. Namun warga, menurut Syukri, dapat melihat barang-barang yang disita Densus 88. Di antaranya  ada busur dan beberapa anak panah, gergaji, dua buah paralon serta beberapa besi bulat.
 
Terkait penangkapan ini, Kepala Desa Kuapan M Zein belum memberikan keterangan terkait warganya yang menjadi terduga teroris. Telpon tidak diangkat dan pesan singkat hingga tulisan ini diturunkan juga tidak dibalas.
 
Sementara itu, Polres Kampar melalui Kabag Humas Iptu Deni Yusra menyebutkan, pihaknya tidak punya wewenang memberikan keterangam. ’’Itu kerja Densus, tak ada kewenangan kami untuk memberikan keterangan terkait kegiatan mereka,’’ sebut Deni. (end)
 
Laporan Hendrawan Kampar
Editor: Deslina

 

Exit mobile version