Categories: Nasional

Wamenag Minta Perdebatan Ucapan Salam Semua Agama Disudahi

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan seruan yang berujung perdebatan. Yakni seruan supaya pejabat dalam acara formal cukup menyampaikan salam satu agama saja. Artinya, para pejabat tidak menggunakan salam semua agama. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta perdebatan soal ucapan salam itu disudahi.

Seperti diketahui, jamak dilakukan pejabat menyampaikan salam dari beragam agama. MUI Jawa Timur mengimbau supaya cukup satu salam agama saja yang disampaikan. Jika pejabatnya Islam, maka cukup salam agama Islam saja yang diucapkan.

Zainut mengatakan hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam itu. “Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama,” kata Zainut di Jakarta Selasa (12/11).

Zainut yang juga menjabat Wakil Ketum MUI Pusat itu mengatakan, dirinya menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat. Baik yang melarang maupun yang membolehkan. Bagi Zainut, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi.

Semua pihak hendaknya membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh) dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah). Baik itu persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah), persaudaraan kebangsaan (wathaniyyah), maupun persaudaraan kemanusiaan (basyariyyah).

“Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik interen maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut,” jelasnya. Diskusi dilakukan dengan cara kekeluargaan. Sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar.

Dia menegaskan spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun. Kemudian juga sikap yang rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan masing-masing.

Editor : Deslina
Sumber : jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

12 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

14 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

15 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

16 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago