Categories: Nasional

Hingga 6 Bulan ke Depan, KPK Perpanjang Larangan Wali Kota Dumai ke LN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai Zulkifli AS yang menyandang status tersangka KPK, kembali dilarang ke luar negeri (LN). Setelah pada 3 Mei lalu dan berakhir 3 November, kini pencegahan diperpanjang lembaga antirasuah terhitung 8 November hingga enam bulan kedepan.

Informasi pencegahan Wali Kota Dumai definitif ke luar negeri ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak 8 November 2019,” kata Febri Diansyah kepada Riau Pos, Selasa (12/11) melalui pesan elektronik whatsapp.

Dijelaskan Febri, dalam proses pencekalan ke luar negeri ini, pihaknya mengambil langkah terkait proses Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh Zulkifli AS yang merupakan Wali Kota Dumai. “Terkait penerimaan gratifikasi oleh ZAS,” sambungnya.

Bahkan, KPK lanjut Febri telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan. Wali Kota Dumai periode 2016-2021 ini telah menjadi tersangka KPK sejak setahun terakhir dan penyidik KPK masih terus mendalami dugaan perkara tindak pidana korupsi sang Wali Kota.

Sebelumnya, pencegahan ke luar negeri juga telah dilakukan KPK terhadap Zul AS selama 6 bulan terhitung 3 Mei 2019 kemarin. KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.

Pertama tindak pidana korupsi suap, Zulkifli diduga memberikan uang Rp550 juta ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Yaya Purnomo untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Perkara kedua, tindak pidana gratifikasi. Dalam hal ini, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta atas perkara DAK yang sama.
Laporan Eka Gusmadi Putra
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

20 jam ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

20 jam ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

21 jam ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 hari ago