Categories: Nasional

Hingga 6 Bulan ke Depan, KPK Perpanjang Larangan Wali Kota Dumai ke LN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai Zulkifli AS yang menyandang status tersangka KPK, kembali dilarang ke luar negeri (LN). Setelah pada 3 Mei lalu dan berakhir 3 November, kini pencegahan diperpanjang lembaga antirasuah terhitung 8 November hingga enam bulan kedepan.

Informasi pencegahan Wali Kota Dumai definitif ke luar negeri ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak 8 November 2019,” kata Febri Diansyah kepada Riau Pos, Selasa (12/11) melalui pesan elektronik whatsapp.

Dijelaskan Febri, dalam proses pencekalan ke luar negeri ini, pihaknya mengambil langkah terkait proses Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh Zulkifli AS yang merupakan Wali Kota Dumai. “Terkait penerimaan gratifikasi oleh ZAS,” sambungnya.

Bahkan, KPK lanjut Febri telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi agar dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan. Wali Kota Dumai periode 2016-2021 ini telah menjadi tersangka KPK sejak setahun terakhir dan penyidik KPK masih terus mendalami dugaan perkara tindak pidana korupsi sang Wali Kota.

Sebelumnya, pencegahan ke luar negeri juga telah dilakukan KPK terhadap Zul AS selama 6 bulan terhitung 3 Mei 2019 kemarin. KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.

Pertama tindak pidana korupsi suap, Zulkifli diduga memberikan uang Rp550 juta ke mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Yaya Purnomo untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Perkara kedua, tindak pidana gratifikasi. Dalam hal ini, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta atas perkara DAK yang sama.
Laporan Eka Gusmadi Putra
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

11 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

13 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

13 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago