Mahfud Sebut Jokowi Sempat Lapor Kasus Kakap, Namun Dibiarkan KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melaporkan kasus-kasus besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah.
“Presiden menunjukkan (kepada Mahfud, Red), Saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11) malam.
Mahfud menuturkan, saat itu dirinya ditunjukkan oleh Presiden Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.
“Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata Presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang,” ucap Mahfud menirukan pernyataan Presiden Jokowi.
Oleh karenanya, kata Mahfud, Presiden Jokowi sangat ingin memperkuat KPK dengan kembali menguatkan fungsi kejaksaan dan kepolisian. Hal itu menjadi salah satu tugas yang diamanahkan kepada Mahfud dengan jabatannya sekarang sebagai Menko Polhukam.
“Sekarang diperkuat itu kejaksaan kepolisian, sehingga kita normal kembali, KPK terus kita perkuat kata Presiden cuma versi memperkuat itu yang berbeda pada takaran taktis, itu kata Presiden kepada saya,” tukas Mahfud.
Meski begitu, Mahfud tidak mengungkap kasus besar apa yang sebenarnya sempat dilaporkan Presiden ke KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…