Categories: Nasional

Cemburu, Tembak Mantan Pakai Senapan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pasangan kekasih M Ramli Abdul Muis, 23, dan Widya Lestari, 23, menjadi korban penganiayaan berat pada Ahad (11/8) sekitar pukul 16.00. Pelakunya merupakan mantan kekasih Widya, Eki Yunianto, 27. Penganiayaan bahkan menggunakan senjata angin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, kejadian diawali karena pelaku cemburu mantannya sudah memiliki pacar baru padahal baru saja putus. Eki kemudian menjemput Widya di tempat kerjanya di salah satu mall di Jakarta Timur dan dibawa ke daerah Duren Sawit.

“Setelah sampai di TKP, pelaku menghubungi Ramli dengan menggunakan HP milik Widya, dengan maksud untuk membuat perhitungan (menantang),” ujar Ady kepad wartawan, Senin (12/8).

Sesampainya di Duren Sawit, langsung terjadi keributan. Ramli sempat mengajak pelaku untuk berbicara baik-baik, namun tak berhasil. Penganiayaan pun pecah. Pelaku langsung memukul korban menggunakan senapan angin.

“Bersamaan dengan itu, senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut Widya,” tambah Ady.

Bukannya berhenti, Eki semakin kalap. Dia kembali mengisi peluru senapan anginnya. Ramli sempat berusaha merebut senjata tersebut, namun pelaku terlebih dahulu menembak ke arah kaki. Pada akhirnya senjata berhasil direbut dan dibuang.

Emosi Eki tetap meninggi. Dia kemudian mengambil batu didekatnya dan langsung memukulkannya kepada pacar baru mantannya itu. “Pelaku mengambil batu dan memukulkan kearah Ramli mengenai bagian jidat korban,” pungkas Ady.

Beruntung saat penganiayaan terjadi, ada anggota polisi yang kebetulan tak berada jauh dari lokasi. Eki kemudian langsung diamankan. Sedangkan Ramli dan Widya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata angin laras panjang, batu yang diduganakan untuk memukul korban, dan peluru mimis sebanyak 65 butir.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

4 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

5 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

5 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

5 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago