Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo termasuk orang yang kaget mendengar kabar Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkena operasi tangkap tangan atau OTT tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai mendagri, teman sekaligus mitra gubernur, Tjahjo sedih dan prihatin atas musibah yang menimpa eks ketua DPW NasDem Kepri tersebut. Oleh karena itu dia mendoakan semoga Nurdin bisa menghadapi proses hukum di KPK dengan baik.
’’Semoga gubernur Kepri tabah terhadap cobaan ini. Tentunya (harus) kooperatif agar kasus cepat selesai,’’ kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini pun mengaku sudah satu tahun terakhir berkoordinasi secara intensif dengan Nurdin dalma kapasitas kepala daerah. Itu dia lakukan terkait Badan Otorita Batam.
’’Dalam hal pembenahan dan penataan struktur organisasi dan inventarisasi aset, di mana posisi Gubernur Kepri mengoordinasikan dengan Pemko Batam dan semua berjalan baik,’’ jelas Tjahjo.
Dalam pandangannya, gubernur yang dijerat dalam dua kasus oleh KPK itu selalu berkoordinasi sesuai koridor hukum. Bahkan, surat menyurat Tjahjo sebagai Mendagri selalu ditembuskan ke KPK, agar koordinasi Nurdin dengan KPK terkait aset daerah dan lainnya.
Terlebih lagi, jelasnya, sebagai gubernur, Nurdin sebelumnya berpengalaman memimpin pemerintahan salah satu kabupaten di wilayah Kepri dan semua berjalan baik-baik saja.
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…