Categories: Nasional

Eks Komisioner KPK Ini Sebut Tuntutan Pelaku Penyiraman Novel di Luar Akal Sehat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengeluhkan tuntutan jaksa penuntut umum pada dua pelaku penyiraman pada Novel Baswedan. Pasalnya tuntutan yang diberikan kepada dua oknum polisi itu terlalu ringan.

“Ini jelas-jelas tidak dapat diterima akal sehat,” ujar Laode kepada wartawan, Jumat (12/6).

Laode pun merujuk pada vonis tiga tahun Habib Bahar bin Smith yang melakukan penganiayaan terhadap dua korban. Oleh sebab itu Laode menegaskan persidangan kasus penyiraman cairan kima ke Novel Baswedan seperti panggung sandiwara.

“Hal ini terbukti dengan dua oknum polisi mendapatkan tuntutan ringan. Bandingkan saja dengan pengainiayaan Bahar bin Smith,” ungkapnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut dua oknum polisi yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.

Para terdakwa terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri.

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan bagi para terdakwa adalah perbuatan mereka telah mencederai kehormatan institusi Polri.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

5 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

5 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

11 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

11 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

14 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

20 jam ago