Categories: Nasional

Skema Dana Bos Diubah, Langsung ke Rekening Sekolah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah memutuskan mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mulai tahun ini, dana BOS akan langsung dikirim ke rekening sekolah. Sehingga pihak sekolah bisa menerimanya lebih cepat.

Menanggapi itu, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, apabila dana BOS dikirim terlebih dahulu ke rekening daerah, bisa berpotensi disalahgunakan oleh oknum pejabat dan oknum kepala sekolah.

"Debirokratisasi penyaluran dana BOS ini menjadi angin segar bagi sekolah untuk segera mengelola anggaran BOS dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran," kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2).

Melalui skema ini, lanjut Satriwan, memberikan harapan kepada sekolah agar merdeka mengelola BOS. Bebas dari meja birokrasi daerah. Tapi pihak sekolah harus membuktikan kapasitasnya dalam mengelola dana tersebut agar tidak terjadi penyelewengan.

"FSGI mendorong sekolah-sekolah untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dengan berani mempublikasikan penggunaan anggaran BOS ini," imbuhnya.

Dia bahkan menantang pihak sekolah agar berani menampilkan penggunaan dana BOS di website resmi sekolah maupun majalah dinding (mading) sekolah. Dengan begitu, seluruh pihak internal sekolah bisa mengawasi langsung.

FSGI juga berharap ada peran optimal dari pengawas sekolah yang selama ini lebih terkesan administratif. Adanya peran aktif ini bisa bisa digunakan dalam rangka pendidikan karakter.

"Jangan hanya para siswa saja yang diminta dan diceramahi tentang Pendidikan Karakter, tetapi guru dan kepala sekolah juga harus memberikan teladan langsung," pungkas Satriwan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan itu bertujuan memangkas rantai birokrasi. Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS untuk operasional. Sebelum ada aturan tersebut, dana BOS disalurkan pemerintah pusat ke rekening kas daerah (RKD).

"Membelanjakan dengan spending better ini terus kami tekankan," ujar dia di Kementerian Keuangan kemarin (10/2).

Penyaluran dana BOS tetap dilakukan tiga tahap. Namun, komposisinya berbeda. Sebelumnya, tahapan penyaluran adalah 20 persen, 40 persen, 20 persen, dan 20 persen. Kini menjadi 30 persen, 40 persen, dan 30 persen. Mulai disalurkan paling cepat Januari sesuai kesiapan sekolah masing-masing. Pada semester satu, penyalurannya menjadi 70 persen. Tujuannya, memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk mendukung konsep merdeka belajar.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

8 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

8 jam ago

Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…

8 jam ago

Rohul Perkuat Marwah Negeri Seribu Suluk Lewat Pelestarian Tradisi Keagamaan

Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…

8 jam ago

Pasar Murah Pemkab Rohul Disambut Antusias, Warga Rela Antre Sejak Pagi

Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…

8 jam ago

Bobot Tak Memenuhi Ketentuan, Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Meranti Dipasok dari Luar

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…

8 jam ago