Categories: Nasional

Kasus ASABRI Berpotensi Jadi Megakorupsi Baru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Belum selesai kasus PT Asuransi Jiwasraya, penegak hukum kini harus bersiap menangani kasus yang diperkirakan tak kalah besar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ada informasi korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, dirinya mendapat kabar terkait masalah yang membelit ASABRI. ”Yang itu mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” ujarnya.

Mahfud segera memanggil menteri keuangan (Menkeu) dan menteri BUMN untuk mengetahui lebih detail masalah yang tengah membelit ASABRI. Dia menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh toleran terhadap kejahatan korupsi.

Apalagi, kata dia, ASABRI bertalian langsung dengan prajurit TNI dan anggota Polri yang setiap hari bekerja di lapangan. Dia pun memastikan, bila ada indikasi pelanggaran hukum dalam masalah yang membelit ASABRI, pihaknya langsung menyerahkan kepada penegak hukum.

KPK sebagai penegak hukum tindak pidana korupsi diharapkan menangani kasus itu. Lembaga antirasuah tersebut pun menyatakan siap jika ada permintaan pengusutan, dilengkapi dengan data-data dan informasi yang cukup untuk membuka dugaan kasus korupsi itu. ”Kami berencana mengumpulkan info dan meminta data kepada Pak Mahfud,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kemarin.

Hingga kemarin, menurut Ghufron, belum ada data apa pun yang bisa menjadi titik awal memulai pengungkapan kasus tersebut. Rencananya KPK juga menemui Mahfud secepatnya di hari kerja.

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan kasus itu juga bisa ditangani instansi penegak hukum lain. Misalnya, Kejaksaan Agung yang saat ini menggarap kasus Jiwasraya. Yang terpenting, lanjut dia, kasus tersebut bisa segera terungkap dan tidak terpaku pada satu penegak hukum.

Melihat angkanya yang cukup besar, kasus itu berpotensi berupa megakorupsi. Namun, Ghufron menyebut tidak ada ukuran pasti waktu maksimal yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus besar seperti itu. ”Peristiwanya seperti apa belum bisa terbayang. Jadi, berapa lamanya (mulai penyelidikan awal sampai penetapan tersangka) juga tidak pasti,” paparnya.

Menanggapi pernyataan Mahfud tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir segera memanggil Direktur Keuangan dan Investasi PT ASABRI (Persero) Rony Hanityo Apriyanto. Terkait pemanggilan tersebut, Erick belum bersedia bicara banyak. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap ASABRI.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

7 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

8 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

8 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

9 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

9 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

10 jam ago