Categories: Nasional

Kasus ASABRI Berpotensi Jadi Megakorupsi Baru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Belum selesai kasus PT Asuransi Jiwasraya, penegak hukum kini harus bersiap menangani kasus yang diperkirakan tak kalah besar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ada informasi korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, dirinya mendapat kabar terkait masalah yang membelit ASABRI. ”Yang itu mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” ujarnya.

Mahfud segera memanggil menteri keuangan (Menkeu) dan menteri BUMN untuk mengetahui lebih detail masalah yang tengah membelit ASABRI. Dia menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh toleran terhadap kejahatan korupsi.

Apalagi, kata dia, ASABRI bertalian langsung dengan prajurit TNI dan anggota Polri yang setiap hari bekerja di lapangan. Dia pun memastikan, bila ada indikasi pelanggaran hukum dalam masalah yang membelit ASABRI, pihaknya langsung menyerahkan kepada penegak hukum.

KPK sebagai penegak hukum tindak pidana korupsi diharapkan menangani kasus itu. Lembaga antirasuah tersebut pun menyatakan siap jika ada permintaan pengusutan, dilengkapi dengan data-data dan informasi yang cukup untuk membuka dugaan kasus korupsi itu. ”Kami berencana mengumpulkan info dan meminta data kepada Pak Mahfud,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kemarin.

Hingga kemarin, menurut Ghufron, belum ada data apa pun yang bisa menjadi titik awal memulai pengungkapan kasus tersebut. Rencananya KPK juga menemui Mahfud secepatnya di hari kerja.

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan kasus itu juga bisa ditangani instansi penegak hukum lain. Misalnya, Kejaksaan Agung yang saat ini menggarap kasus Jiwasraya. Yang terpenting, lanjut dia, kasus tersebut bisa segera terungkap dan tidak terpaku pada satu penegak hukum.

Melihat angkanya yang cukup besar, kasus itu berpotensi berupa megakorupsi. Namun, Ghufron menyebut tidak ada ukuran pasti waktu maksimal yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus besar seperti itu. ”Peristiwanya seperti apa belum bisa terbayang. Jadi, berapa lamanya (mulai penyelidikan awal sampai penetapan tersangka) juga tidak pasti,” paparnya.

Menanggapi pernyataan Mahfud tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir segera memanggil Direktur Keuangan dan Investasi PT ASABRI (Persero) Rony Hanityo Apriyanto. Terkait pemanggilan tersebut, Erick belum bersedia bicara banyak. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap ASABRI.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

7 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

7 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

7 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

23 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago