Categories: Nasional

Kasus ASABRI Berpotensi Jadi Megakorupsi Baru

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Belum selesai kasus PT Asuransi Jiwasraya, penegak hukum kini harus bersiap menangani kasus yang diperkirakan tak kalah besar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ada informasi korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, dirinya mendapat kabar terkait masalah yang membelit ASABRI. ”Yang itu mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” ujarnya.

Mahfud segera memanggil menteri keuangan (Menkeu) dan menteri BUMN untuk mengetahui lebih detail masalah yang tengah membelit ASABRI. Dia menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh toleran terhadap kejahatan korupsi.

Apalagi, kata dia, ASABRI bertalian langsung dengan prajurit TNI dan anggota Polri yang setiap hari bekerja di lapangan. Dia pun memastikan, bila ada indikasi pelanggaran hukum dalam masalah yang membelit ASABRI, pihaknya langsung menyerahkan kepada penegak hukum.

KPK sebagai penegak hukum tindak pidana korupsi diharapkan menangani kasus itu. Lembaga antirasuah tersebut pun menyatakan siap jika ada permintaan pengusutan, dilengkapi dengan data-data dan informasi yang cukup untuk membuka dugaan kasus korupsi itu. ”Kami berencana mengumpulkan info dan meminta data kepada Pak Mahfud,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kemarin.

Hingga kemarin, menurut Ghufron, belum ada data apa pun yang bisa menjadi titik awal memulai pengungkapan kasus tersebut. Rencananya KPK juga menemui Mahfud secepatnya di hari kerja.

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan kasus itu juga bisa ditangani instansi penegak hukum lain. Misalnya, Kejaksaan Agung yang saat ini menggarap kasus Jiwasraya. Yang terpenting, lanjut dia, kasus tersebut bisa segera terungkap dan tidak terpaku pada satu penegak hukum.

Melihat angkanya yang cukup besar, kasus itu berpotensi berupa megakorupsi. Namun, Ghufron menyebut tidak ada ukuran pasti waktu maksimal yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus besar seperti itu. ”Peristiwanya seperti apa belum bisa terbayang. Jadi, berapa lamanya (mulai penyelidikan awal sampai penetapan tersangka) juga tidak pasti,” paparnya.

Menanggapi pernyataan Mahfud tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir segera memanggil Direktur Keuangan dan Investasi PT ASABRI (Persero) Rony Hanityo Apriyanto. Terkait pemanggilan tersebut, Erick belum bersedia bicara banyak. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap ASABRI.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Sekadar Touring, Capella Honda Hadirkan Premium Movie Ride untuk Bikers PCX

Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…

1 jam ago

Intip Dapur MBG di Tenayan Raya, Relawan Masak Sejak Subuh untuk Ribuan Porsi

Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…

2 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak-RAPP Garap 40 Hektare Jagung

Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…

3 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Aulia Hospital Bahas Peluang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…

3 jam ago

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

1 hari ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

1 hari ago