Categories: Nasional

Banyak Peserta Tes PPPK Guru Tahap II Lulus Passing Grade

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Para peserta tes PPPK guru tahap II harap-harap cemas. Mereka khawatir bila pada 16 Desember nanti dinyatakan tidak lulus formasi PPPK.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendapat laporan banyak guru lulus passing grade PPPK guru tahan II. Namun, mereka masih khawatir tidak lulus karena jumlah formasi yang tersedia terbatas.

"Saya lega banyak guru honorer K2 yang lulus tes PPPK tahap kedua. Apakah lulus formasi atau tidak, itu yang masih tanda tanya," kata Titi kepada JPNN.com, Sabtu (11/12).

Dudi Abdullah, guru honorer K2 yang untuk kedua kalinya melampaui passing grade PPPK malah pesimistis lulus formasi. Dia memprediksi formasi PPPK guru tahap II bakal habis. "Pastinya formasi PPPK guru di kabupatennya bakal habis," katanya.

Dudi menyebut formasi yang disiapkan di daerahnya hanya 196, tetapi yang tersedia tahap II cuma 36 formasi. Formasi itu terdiri dari guru kelas SD sebanyak 27, guru PAI SD tiga formasi, dan sisanya formasi SMP.

Oleh karena itu, Dudi yang memiliki sertifikat pendidik ini mengaku masih harap-harap cemas. Sebab, sisa kuota di tahap II hanya 27 formasi untuk SD, sedangkan saingan yang punya sertifikat pendidik (Serdik) sebanyak 148 orang.

"Saya takut enggak lulus formasi PPPK guru tahap II, karena pakai sistem ranking. Yang tertinggi dinyatakan lulus, apalagi formasinya sedikit sekali," ucapnya.

Kalau tidak lulus lagi, ini kedua kalinya Dudi gagal dalam seleksi PPPK guru 2021. Sebelumnya, pada seleksi PPPK 2019, khusus honorer K2, Dudi juga tidak lulus.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago