Categories: Nasional

Babinsa Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Babinsa Kelurahan Sukaramai Pekanbaru Pelda Herman Cokro dan Serda Sumarsono menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional Agus Salim, Pekanbaru, Kamis (10/12). Pencegahan dini yang digelar di Kelurahan Sukaramai ini merupakan agenda rutin babinsa di wilayah teritorial sejak pandemi corona mewabah sejak Maret 2020 lalu.

“Hari ini (kemarin, red) Babinsa kembali melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan secara mandiri ke pasar tradisional Agus Salim,” kata Pelda Herman Cokro didampingi Serda Sumarsono, Kamis (10/12).

Dalam penegakan disiplin prokes ini, Babinsa melakukan teguran dan imbauan agar masyarakat patuh dan taat menerapkan 3M+1 H. “Jangan pernah abaikan memakai masker, mencuci tangan dengan sabut, menjaga jarak serta hindari berkerumun,” jelasnya.

Di sisi lain, Serda Sumarsono juga menuturkan masyarakat semakin paham akan pentingnya pemakaian masker. “Alhamdulillah, masyarakat semakin paham bahwa pemakaian masker merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus. Maskermu menjagaku, maskerku menjagamu,” sebutnya.

Babinsa mengimbau kepada para pengunjung yang suhu badannya  tinggi diatas 37,5 derajat atau yang sedang sakit untuk segera pulang melakukan cek kesehatan ke Puskesmas atau faskes terdekat dan untuk sementara tidak perlu keluar rumah.(p)


Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

17 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

17 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

18 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

18 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago